Pasma mengatakan bahwa narkoba dapat merusak pola pikir bagi siapa saja yang mengkonsumsinya merupakan musuh bersama yang bisa merusak generasi muda.

“Oleh sebab itu narkoba adalah musuh kita bersama mengingat banyak dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini sangat merugikan khususnya bagi generasi bangsa” ujarnya.

Dikatakan Pasma, adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Jajarannya dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2022.

“Ini adalah pengungkapan peirode juli sampai Oktober 2022, Ada sebanyak 4 kasus yg diungkap,” ujarnya.

Pasma merinci beberapa kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang berhasil terungkap.

“Yang pertama, pengungkapan 2 agustus 2022 dengan loaksi kecamatan tenayan raya Pekanbaru Riau, ada pun barang bukti yang diamankan sebanyak 101ribu butir ekstasi dan 2 paket sabu dengab berat 70gram” ujarnya.

Baca Juga MANTAP…!Gerakan Menanam Pohon di Binong Maja Sabtu, 22 Oktober 2022
Mantap...!Gerakan Menanam Pohon Di Binong Maja

“Adapun modus operandi barang bukti dimasukan ke tas koper dan dibawa ke minibus, ini jaringan internasional malaysia indonesia dengab tujuan edar Jakarta” tambahnya.

Kemudian pengungkapan kedua masih di kawasan Riau, polisi pun berhasil amankan barang bukti 44 Kg sabu jaringan internasional tersebut.

“Yang kedua, ini 8 agustus 2022, tkp di kota Pekanbaru Riau, dengan tersangka HA, bb 44 paket sabu dengan berat 44 kg” ujarnya.

“Untuk kasus ketiga, pengungkapan tgl 30 september 2022 dengan lokasi kejadian di kecamatan tajur haling bogor dengan tersangka Uk, barang bukti 7 paket narkotika sabu dengan berat 6,6 kg, modus disimpan di dalam rumah, ini jaringan antar kota provinsi” ujarnya.

“5 oktober 2022, di beringin Aceh Utara, dengan tersangka ZI, yang diamankan 10 paket narkotika sabu dengan berat 10,3 kg dan modusnya barang bukti dimasukan ke karung dan dipendam di tanah perkebunan, ini jaringan internasional Malaysia Aceh dan Jakarta” tambahnya.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa yang diwakili Pasi Intel Mayor Inf Missin MD, dan para pejabat Polres Jakarta Barat