Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto buka suara tentang kasus dugaan ancaman terjadi kepada Ismail Bolong dari Brigjen Hendra Kurniawan di video yang sempat viral belakangan ini. Menurut Didik, seperti apapun isi video Ismail Bolong Kepolisian wajib menindaklanjuti.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar yang bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri. Selain itu juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto kepada Teropongistana.com Senin (7/11).

Baca Juga Polda Gorontalo Rangkul Univesitas Negeri Gorontalo Kamis, 3 November 2022
Polda Gorontalo Rangkul Univesitas Negeri Gorontalo

Baca juga : GAS PAK…!Kapolri Didukung Komisi III Lakukan Reformasi Pembuatan SIM

Lebih lanjut kata Didik, bahwa dalam subtansi yang diungkapkan di video tersebut juga jelas menyangkut integritas, profesional, dan akuntabilitas anggota dan institusi kepolisian sebagai penegak hukum. Didik menyebut, Kepolisian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang cukup besar.

“Polri harus memastikan anggota, pimpinan dan institusinya terbebas dari segala bentuk penyimpangan dan pungli. Dalam menegakkan hukum, Polri harus memastikan institusi dan anggotanya terbebas dari segala bentuk kepentingan apapun. Harus independen, transparan dan adil. U/ mewujudkan itu, pengelolaan Polri harus mencerminkan managerial kepolisian yang good and clean governance,” jelas Didik.

Didik menjelaskan, bahwa berbagai rangkaian kejadian yang melibatkan Kepolisian belakangan ini termasuk Video Iwan Bolong harus menjadi keseriusan Kapolri untuk terus melakukan reformasi, pembenahan dan perbaikan. Kata Didik, perbaikan yang dilakukan harus nyata, utuh, terintegrasi dan berkesinambungan.