Dikatakan Donny, bahwa selama ini, pihaknya bersama Jaringan Aktivis Indonesia, menduga ada sekelompok jendral-jendral yang membengkingi Tan Paulin semakin terbuka kebenarannya. Perihal Tan Paulin juga Jaringan Aktivis Indonesia juga sudah menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada tanggal 4 Juli 2022 yang di hadiri langsung oleh Sugeng Suparwoto selaku Ketua Komisi VII DPR RI.

“Tetapi sampai hari ini juga tidak ada tindak lanjut dari laporan kami. Kerugian negara diakibatkan praktik pertambangan ilegal ini. Seharusnya sejak nama Tan Paulin ini diungkap ke publim seharusnya Kabareskrim sudah bergerak untuk memeriksa dan menangkap Tan Paulin, tetapi sampai hari ini sejak persoalan terbuka kembali di publik KABARESKRIM juga tidak bergerak untuk menyelesaikan persoalan ini, semua ini seakan akan ingin ditutupi begitu saja,” jelas Donny.

Menurut Donny, seandainya benar seperti dugaan bahwa Ismail Bolong melakukan testimoni dalam video tekanan kelompok jendral polisi pecatan, berarti apa yang dikatakan dalam testimoni tersebut patut diduga kebenarannya. Jika dikemudian hari testimoni Ismail Bolong di ralat kembali dan dikatakan bahwa testimoni yang dibuat tersebut dengan tujuan menjelekkan nam KABARESKRIM, tapi kenapa KABARESKRIM tidak juga bergerak, ini adalah sebuah pertanyaan besar.

“Bapak KAPOLRI harus segera bertindak dan memeriks semua kebenarannya, jika persoalan ini juga tidak diselesaikan dan mafia mafia Batubara juga tidak ditangkap ini akan memperburuk citra POLRI kedepan, dengan demikian dugaan adanya konsorsium batubara yang dibekingi sejumlah jendral jendral di POLRI bahkan sampai menyeret nama KABARESKRIM Irjen Pol Agus Andrianto. Jika Persoalan ini juga tidak diselesaik oleh BARESKRIM POLRI, sebaiknya Bapak KABARESKRIM MUNDUR SAJA dari Jabatannya,” pungkas Donny.

Diketahui, Ismail Bolong telah membuat video yang menjadi viral di sosial media. Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kemudian, Ismail Bolong mencabut video testimoninya tersebut dan membuat klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Komjen Agus. Ia mengaku melakukan hal tersebut atas ancaman dari Brigjen Hendra. (Muksin)

Baca Juga Polda Gorontalo Rangkul Univesitas Negeri Gorontalo Kamis, 3 November 2022
Polda Gorontalo Rangkul Univesitas Negeri Gorontalo