Teropongistana.com Jakarta – Menyambut hari Pahlawan yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 November, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyemarakkan dengan penggunaan kostum bertema pahlawan oleh petugas di Stasiun Gambir dan Pasarsenen. Petugas berkostum pahlawan melayani penumpang di beberapa lokasi diantaranya loket, customer service dan petugas boarding.

Selain itu PT KAI Daop 1 Jakarta juga memberikan kejutan kepada 10 penumpang kereta api (KA) di Stasiun Gambir dan Pasarsenen yang berulang tahun bertepatan dengan hari pahlawan dengan memberikan kue ulang tahun dan voucher  kereta sebagai apresiasi dari KAI. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat membangkitkan rasa nasionalisme dengan menghargai jasa-jasa pahlawan.

Baca Juga Legislator Sosialiasi Akses Modal UMKM di BUMN Senin, 7 November 2022
Legislator Sosialiasi Akses Modal Umkm Di Bumn

Baca juga : LUAR BIASA…!PT KAI Daop 1 Rangkul Pemkot Sukabumi dan Pemkab Karawang

Bersamaan dengan momentum hari pahlawan para petugas juga turut melakukan sosialisasi aturan yang perlu diperhatikan calon penumpang saat akan menggunakan jasa Kereta Api Jarak Jauh. Aturan tersebut mengacu pada upaya pencegahan Covid-19 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

*Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:*

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah