TEROPONGISTANA.COM SURABAYA – Terkait dengan konten yang viral selama ini konten video kebaya merah. Tadi malam Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan terduga pelaku.
“Benar sudah diamankan tadi malam, siapa pelaku dan diamankan dimana nanti dijelaskan Pak Dirreskrimsus,” kata Kombes Pol Dirmanto.
Sementara itu, Dirreskrimsus polda jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, pelaku pembuat video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (Sosmed) telah ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).
Baca juga : Sidak Satpas SIM Polres Goronto Kota, Kapolda Minta Rapihkan Ruang Pelayanan
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, mereka diamankan polisi di kawasan Jalan Medokan. Kedua pelaku ialah seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang.
“Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” katanya, Senin (7/11/2022).

