Kemenkes Tak Keluarkan Regulasi Pemeriksaan Cemaran Obat Sirup Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut, Ada Apa
Jakarta – Kasus gagal ginjal akut yang menyakiti anak-anak di Indonesia banyak mendapat perhatian serius. Meski pun sejumlah obat sudah diungkap oleh Pemerintah ke masyarakat, tapi hal tersebut belum menjadi sesuatu yang melegakan bagi masyarakat.
“Kemenkes, BPOM dan Polri untuk melakukan estafet pemeriksaan obat sirup yang tercemar dan proses hukum, tapi itu belum menjadi sesuatu yang melegakan masyarakat,” kata Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP GMNI, Ridho Ary Azhari, Senin (29/11).
Ridho mempertanyakan tentang apa betul karena keberadaan cemaran tersebut yang menjadi penyebabnya, karena faktanya tidak semua kasus gagal ginjal disebabkan karena mengkonsumsi sirup obat yang mengandung cemaran tersebut. Harus didalami dan dijelaskan disebabkan oleh apa.
“Kemenkes harus buka data berapa jumlah pasien yang meninggal karena adanya cemaran eg dan deg pada obat sirup dan berapa lagi yang disebabkan oleh faktor lain seperti banyak dipertanyakan oleh pakar. Namun demikian, patut diberikan apresiasi ke BPOM yang cepat bekerja maraton menelusuri kasus cemaran dalam obat ini bahkan sampai ke tingkat suplier bahan pelarut melakukan tindakan yang tidak bertanggungjawab sama sekali,” jelas Ridho.
Lebih lanjut kata Ridho, di sisi lain, terdapat di Kemenkes ada Dirjen Farmalkes yang memilik kewenangan dan anggaran yang jauh lebih besar dari BPOM dalam melaksanakan tugas. Kata Ridho, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan ini menyelenggarakan fungsi untuk perumusan kebijakan di bidang produksi dan distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga, penilaian dan pengawasan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga, tata kelola perbekalan kesehatan, dan pelayanan kefarmasian.

