Hal sama juga disoroti pemilik akun @e-jhan5535, dia menyebutkan agar tidak boleh ada oknum pejabat hukum di negeri ini. Menurutnya kapan bisa ditangkap dan diproses, akun tersebut juga menyarankan agar aset dan kekayaan yang bukan diperoleh dari pendapatan gajihnya disita.

“Kapan dan tangkap segera diproses. Periksa semuanya, BISA, penegak hukum yang tidak memberikan contoh dan memalukan generasi anak bangsa Indonesia,” sebut akun @e-jhan5535

Menanggapi beredarnya video yang viral menuding bahwa Jaksa Agung diduga mempunyai KTP ganda tersebut. Direktur Eksekutif Etos Institute, Iskandarsyah menyebut jelas setiap orang ketika mempunyai KTP ganda adalah pidana. Kata Iskandarsyah seandainya berita tersebut benar dan terbukti, tentu Jaksa Agung harus dicopot dan harus mempertanggung jawabkan perilakunya.

“Sudah jelas kalau setiap orang mempunyai KTP ganda adalah tindakan pidana. Kalau memang itu benar dan terbukti, maka Jaksa Agung harus dicopot dan harus dipertanggungjawabkan,” jelas Iskandarsyah melalui pesan Whatsapnya, Selasa (30/11). (Mukhsin)