Kejaksaan Negeri Kota Malang hadir pada Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Malang.
Kejaksaan Negeri Kota Malang hadir memberikan pelayanan seperti Pelayanan Konsultasi Hukum Jaksa Pengacara Negara (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), Pengambilan Bukti Tilang Pelanggar Lalu Lintas (Bidang Pidana Umum), Laporan dan Pengaduan Masyarakat (Bidang Intelijen) dan Pengambilan Barang Bukti (Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan) di Mall Pelayanan Publik Kota Malang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H melalu Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan, hadirnya Kejaksaan Negeri Kota Malang di Mall Pelayanan Publik ini sebagai langkah nyata Kejaksaan ikut andil dalam menyukseskan terwujudnya Pelayanan Publik yang prima dan transparan. Juga merupakan bukti kesungguhan Kejaksaan untuk terus berkomitmen menghadirkan dan mendekatkan layanan yang mudah, manusiawi dan berkualitas kepada masyarakat Kota Malang. Seluruh elemen masyarakat Kota Malang wajib ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program yang luar biasa ini

“Semoga Mall Pelayanan Publik Kota Malabg dapat mempermudah masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan dari Kejaksaan,” tutur Eko Budisusanto, Senin (5/12)






