TeropongIstana.com, TANGERANG – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail bantah adanya tudingan gratifikasi kasus dana hibah 16 madrasah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.

“Itu fitnah dan tidak benar terkait pemberitaan di media,” jelasnya kepada media saat konferensi pers di Ruang Rapat Bersama Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (16/12/2022).

Ia menegaskan, tidak benar terkait dengan dugaan pemotongan dana hibah yang bersumber dari APBD dan pokok pikiran DPRD Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan, hanya satu kali bertemu dengan penerima saat mengadakan reses.

“Karena dalam menampung aspirasi itu saya menggunakan ruang yang sudah disiapkan secara konstitusi atau secara hukum. Pertama Musrenbang, kedua ruang temu wicara dan ketiga reses,” jelasnya.

Kholid menuturkan, saat reses hampir 24 madrasah yang meminta kepadanya untuk dibangun ruang kelas dan sekolah melalui APBD.

“Saya tuangkan lewat reses dan saya anggarkan. Setelah itu saya tidak tahu menahu kapan itu cairnya kapan itu diambilnya,” katanya.