Laporan pertanggungjawaban itu diminta oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang atas penggunaan dana hibah.
“Tidak ada intervensi dari saya secara pribadi terkait peruntukan anggaran itu. Sekali lagi tekankan berita yang kemarin muncul di beberapa media itu fitnah dan subjektif karena beriringan dengan penghargaan dari Indonesia Global Award,” tegasnya.
“Saya lihat ini ada sebuah desain untuk membunuh karakter seseorang kepada saya secara pribadi. Karena selang satu hari setelah penghargaan berita itu muncul tanpa klarifikasi,” imbuhnya.
Kholid menjelaskan, sebagai warga negara yang baik akan menggunakan hak hukum kepada pelapor dan media yang memberitakan dugaan pemotongan dana hibah. “Kami akan gunakan ruang itu, jadi saya minta kepada media yang sudah memberitakan tanpa klarifikasi sebelumnya. Juga kepada pelapor yang sudah mengunggah melalui media elektronik, kami beri waktu 1 kali 24 jam untuk meminta maaf. Bila tidak ada maka kami akan menggunakan hak hukum saya sebagai warga negara,” jelasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, warga Kabupaten Tangerang Henri Munandar melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Kholid Ismail kepada KPK terkait dugaan pemotongan dana hibah untuk pagu pendidikan 16 madrasah didapat dari hasil rapat pengelola sekolah. Laporan dibuka sejak 21 Oktober.
Laporan tersebut terkait adanya dugaan pemotongan terhadap 16 madrasah yang menerima dana hibah rata-rata sebesar Rp100 juta dan hanya satu sekolah yang ditransfer sebesar Rp200 juta. Di mana, pelapor menyebutkan adanya dugaan kesepakatan sebesar 30 persen hingga 35 persen dari total penerimaan dana hibah yang diserahkan ke oknum. (4r)


