TEROPONGISTANA.COM JAKARTA -Jaksa Agung Burhanuddin ancam akan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Hadiman setelah Kejari Kuansing kalah dalam sidang praperadilan.
Jaksa Agung menegaskan pencopotan tersebut akan dilakukan jika dalam evaluasi dan eksaminasi didapati Kajari Kuansing tidak profesional dalam menangani kasus korupsi di daerah sehingga kalah praperadilan.
“Saya mendukung sepenuhnya tindakan Kajari Kuansing sepanjang telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Namun sebaliknya segera saya copot dan evaluasi jabatannya jika terbukti ada prosedur yang dilanggar,”ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (2/11) malam.
Jaksa Agung yang sedang melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Bali mengatakan untuk evaluasi dan eksaminasi akan dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
“Saya sudah perintahkan JAM Pidsus,” kata Jaksa Agung yang saat memberi pengarahan kepada jajaran Kejati Bali juga sempat menyinggung kalau profesionalitas seorang jaksa diuji dalam menangani perkara.”tuturnya.
“Untuk itu perlu saya tekankan kepada kepala satuan kerja dalam setiap menangani perkara agar fokus terhadap faktor-faktor keberhasilan, dan peraturan terkait sebelum menerbitkan surat perintah,”tambahhya.





