Sejumlah data yang dijual di antaranya, ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, sampai nama unit UPI.

3. Indihome
Data yang bocor berupa 26 juta data riwayat browsing atau penelusuran pengguna Indihome. Data itu disebar oleh seorang yang menggunakan nama akun Bjorka di forum hacker pada Agustus 2022.

Adapun data tersebut berisi tanggal, keyword (kata kunci), domain, platform, browser, url atau link, google keyword, IP (internet protocol), screen resolution, lokasi geografis, hingga user info seperti email, nama, gender, sampai national id card number atau NIK.

4. Data Registrasi SIM
Aksi Bjorka selanjutnya menjual kumpulan data pendaftaran SIM seluler warga Indonesia di forum internet. Data berjumlah 1,3 miliar yang berisi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran (registrasi kartu SIM).

5. Kebocoran Data BIN
Bjorka kemudian mengklaim mengaku mendapatkan dokumen surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN). Surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia.

6. Kebocoran Data Kemensos
Terbaru kebocoran data diduga dialami oleh Kementerian Sosial (KEMENSOS). Data tersebut diklaim berjumlah 102 juta data yang berisi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), sampai kartu BPJS.

“Melihat kebocoran data yang sudah terjadi sampai sejauh ini di Indonesia. Maka, peran Pemerintah perlunya hadir dalam memberikan solusi maupun aksi nyata terhadap permasalahan itu. Selain itu, pentingnya kita sebagai warga negara untuk mulai peduli dalam menjaga data pribadi masing-masing.” Ujar, Ketua Bidang Perdagangan DPP AMPI ini

Merespons kebocoran data yang sudah terjadi di Indonesia, Pemerintah meresmikan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Selasa (10/9/2022). Selain itu, menurut Peneliti Keamanan Siber, Teguh Aprianto beberapa cara mudah agar pemilik data di ruang virtual tetap aman dari ancaman penipuan daring, kebocoran hingga pencurian data. Adapun caranya sebagai berikut :

1. Bersikap kritis ketika ada pihak lain yang menanyakan data pribadi.
2. Rutin mengganti dan memeriksa apakah data bocor atau tidak melalui situs periksadata.com.
3. Memanfaatkan setiap fitur keamanan dari aplikasi atau layanan yang digunakan di ruang digital.

“Semoga kedepannya Pemerintah mulai menyadari maupun peduli terhadap data-data digital yang di Indonesia. Serta, dapat memberikan tindakan tegas apabila kejadian kebocoran data terulang kembali. Untuk masyarakat, mulai saat ini harus peduli dengan melindingi data pribadinya.” Tutup Politisi Muda Partai GOLKAR ini