“Slah satu target yang akan diraih di tahun 2023 adalah mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tambah Riki menjelaskan.

Dikatakan Riki, Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kajari Batam Herlina Setyorini dalam mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.

Baca JugaPolsek Metro Penjaringan Ringkus Dua Kolega TomySelasa, 20 Desember 2022
Polsek Metro Penjaringan Ringkus Dua Kolega Tomy

Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mengikuti kegiatan Rakerda melalui daring. (Nanang)