Teropongistana.com Jakarta – Sebuah Majalah Mingguan Edisi tanggal 22 Desember 2022 memuat Laporan Utama, Perang Tambang Para Jenderal, mengungkap tuntas tentang Erwin Rahardjo, warga Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dikenal sebagai markus kakap di kepolisian. Dia diduga sosok tersembunyi dibalik peristiwa munculnya testimoni Ismail Bolong.
Dia diduga memberi order dan “menggerakkan” Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang pada medio Februari 2022 itu agar mengirim tim ke Kalimantan Timur melakukan rekayasa “penyelidikan” yang disetting untuk dijadikan black campaign terhadap Kareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Markus yang saban hari “ngantor” di Divisi Propam Mabes Polri pada era kepemimpinan Irjen Pol Ferdy Sambo ini rupanya diam-diam menaruh dendam terhadap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto yang telah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi untuk mengusut laporan pidana LP No: LP/B/0754/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 Desember 2021 atas nama Pelapor Eko Juni Anto yang menempatkan Erwin Rahardjo sebagai Terlapor, dengan dipersangkakan melakukan dugaan pidana pembuatan surat palsu dan/atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.
Erwin Rahardjo lalu menjebak koleganya sendiri, Ismail Bolong untuk memberikan testimony dihadapan Tim Paminal Div Propam Mabes Polri, seolah-olah ada pemberian dana koordinasi tambang ilegal kepada sejumlah perwira di Polda Kaltim dan Mabes Polri termasuk kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Kisahnya bermula pada awal bulan Februari 2022, Erwin Rahardjo diperiksa penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri terkait perampasan yang dilakukannya terhadap perusahaan tambang batubara PT. Batuah Energi Prima (PT. BEP). Sebelumnya, lantaran dibacking Kelompok Sambo dengan Satggasus Merah Putih, nyaris tak ada polisi yang berani memeriksa Erwin Rahardjo.
Padahal laporan polisi terhadapnya tersebar di beberapa wilayah. Di Polda Jawa Timur, Erwin Rahardjo terjerat kasus penipuan dan penggelapan, berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/153/II/2020/UM/Jatim, dan sudah naik ke tahap penyidikan. Alih-alih diperiksa penyidik, Erwin Rahardjo malah menjadi markus kakap di Polda Jatim, yang “direstui” Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, yang juga petinggi Satgassus Merah Putih.

