📍 Batam • Kepulauan Riau

Teropongistana.com Batam – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Batam telah melakukan pencapaian di tahun 2022dan terbilang meningkat dibandingkan momen yang sama di tahun lalu. Dari pencapaian tersebut, diketahui secara langsung perkara atau kasus-kasus didominasi oleh pelaku dan korbannya anak-anak.

Baca JugaPolsek Metro Penjaringan Ringkus Dua Kolega TomySelasa, 20 Desember 2022
Polsek Metro Penjaringan Ringkus Dua Kolega Tomy

“Kalau dibandingkan antara perkara di tahun 2021 dengan 2022 itu, secara rata-rata jumlahnya lebih banyak. Namun yang paling menarik di tahun 2022 ini adalah pelaku anak dan korban anak itu, lebih besar daripada tahun 2021,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini melalui Kasi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra, Jumat (23/12).

Dikatakan Riki, berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Herlina menjelaskan, perkara anak di tahun 2022 sebagai pelaku sebanyak 60 perkara dengan rincian per bulannya sebanyak 5 perkara. Sedangkan untuk jumlah pelaku perempuan dikatakannya, juga meningkat.

Iklan

Baca juga : Tak Terbukti, Penyelidikan Dugaan Korupsi Kasus Pembangunan Masjid Tanjak Kota Batam Dihentikan

“Jadi catatan akhir tahun ini meningkat sebesar 10 persen daripada di tahun 2021, khususnya untuk perkara yang kasus pelakunya anak dan korbannya anak,” kata Riki.