Selain itu, menandatangani dokumen-dokumen persyaratan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) an. PT. AJM kepada Pemka Serang.

“Hal itu dilakukan setelah PT. WBP melakukan reklamasi dan pembangunan workshop 5 diatas tanah seluas 12 ha di Desa Margagiri, Bojonegara. Sebab HA juga membuat Berita Acara Serah Terima Lahan Reklamasi dari PT. AJM kepada Pemka Serang, 21 Mei 2018. ” tutur Ketut.
Dalam catatan, ada dua Mantan dan Pejabat Sekda Pemkab Serang ikut diperiksa, yakni Lalu Atharussalam Rais tahun 2014, Selasa (20/12) dan Agus Erwana, Selasa (13/12).

Untuk diketahui, sebelumnya juga mereka yang ikut diperiksa adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Teguh Wiyana, Jumat (2/12). Sementara untuk Selasa (29/11) Kadis Perhubungan Benny Yuarsa. Lalu, Agus Sudrajat (Kabid Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Serang dan Syamsuddin (Kadis DPMPTSP), Rabu (30/11).(Rohim)