Teropongistana.com Jakarta – Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Komando Rayon Militer (Koramil) Bangka Barat. Dia berinisial W diduga sebagai otak membekingi penambangan liar, dan yang diduga turut menganiaya seorang warga yang merupakan Nelayan di wilayah itu secara sadis.

Jajaran TNI di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, diminta segera turun tangan untuk menindak tegas keterlibatan oknum TNI. Dia dengan tega membiarkan penganiayaan, pemukulan dan penyiksaan terhadap warga masyarakat di Bangka Barat, Kepulauan Riau. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 05 Desember 2022. Korban penganiayaan berat, adalah seorang nelayan dari Desa Pusuk, bernama Kandi  (52 tahun).

Baca Juga Belum Miliki Izin, Mukab Tetap Digelar Minggu, 25 Desember 2022
Belum Miliki Izin, Mukab Tetap Digelar

Kuasa Hukum Korban Kandi, yakni Bujang Musa, mengungkapkan, Kandi yang merupakan Saudaranya, habis babak belur dipukuli dan dianiaya oleh tiga orang. Salah satu pelakunya, melibatkan oknum anggota TNI dari Koramil Bangka Barat.

“Korban Kandi tidak mengerti mengapa dirinya dipukuli dan dianiaya sebegitu rupa. Peristiwa sadis ini harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian, dan juga pimpinan TNI di Mabes AD Jakarta,” tutur Bujang Musa, kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Baca juga : MANTAP…!Kejari Bangkalan Laporkan Capaian Kinerja 2022

Bujang Musa yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bangka Belitung (LBH Bangka Belitung), menyebutkan, ada tiga orang pelaku penganiayaan terhadap Kandi. Yang pertama adalah seorang pria berinisial D (Didi), warga Desa Pangkal Nyiur, Kecamatan Belinyo, Bangka Barat. Yang kedua, seseorang yang dikenal dengan sebutan Micai, yakni warga Dusun Tanjung Batu, Desa Kunet, Kecamatan Belinyo, Bangka Barat. Dan yang ketiga adalah oknum TNI yang bertugas di Koramil Bangka Barat, berinisial (Wawan).