Teropongistana.com Bangkalan – Kerja keras jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, dibawah komando Dr. Fahmi paparkan capaian kinerja tahun 2022 yang sesuai target. Hal tersebut dijelaskan oleh Kejari Bangkalan Dr.Fahmi melalui Kasi Intelijen Kejari Bangkalan, Dedi Franky, Kamis (22/12).
“Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan telah melakukan kegiatan, tugas dan operasi Intelijen pada Januari – November 2022 dengan rekapitulasi kerja terkai Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi Gadai Fiktif di PT. Pegadaian UPS Kwanyar Cabang Syariah Blega Pada 2018 – 2021. Selanjutnya, Tipikor Penyimpangan Dalam Pengelolaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Anggaran 2021 Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Sementara, Tipikor Penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan 2017 – 2021,” kata Dedi melalui rillisnya, Kamis (22/12).
Baca juga : KEREN…!Kejari Kota Malang Kembali Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiyaan
Selanjutnya kata Dedi, Kejari Bangkalan juga telah melakukan sosialisasi tentang program Jaksa Masuk Sekolah di tingkat SLTA, diantaranya dilakukan di SMA Negeri 2 Bangkalan, SMA Negeri 1 Bangkalan, SMA Negeri Kamal dan SMA Negeri 3 Bangkalan. Sementara itu, untuk penyuluhan hukum di Masyarakat dilakukan didua kegiatan diantaranya kegiatan Penerangan Hukum Program BINMATKUM di Desa Rosep, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan dan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program BINMATKUM kepada Camat se-Kabupaten Bangkalan.
“Program Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa dengan tema “Restoratif Justice” bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Repbulik Indonesia (RRI) Sampang 100.8 Hz tanggal 12 Agustus 2022 dan melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan tema “Topik.Tugas dan Wewenang Kejaksaan” bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Repbulik Indonesia (RRI) Sampang 100.8 Hz tanggal 28 November 2022,” tutur Dedi.
Sementara itu, untuk bagian seksi pidana umum Pra Penuntutan yang diterima dari Polri Desember 2022 sebanyak 416 Perkara. Kata Dedi, untuk Penuntutan, Perkara Tindak Pidana Umum dalam tahap Penuntutan Update Desember 2022 sebanyak 338 Perkara.
