Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan penggerebekan Jaksa-Pengacara itu dilakukan usai suami jaksa melapor. Petugas lantas mendatangi hotel.

“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar,” kata Dennis, Senin (2/1/2023).

Saat digerebek, keduanya memang tengah berada di dalam kamar berdua. Bahkan si pengacara kedapatan sedang tidak mengenakan celana.

“Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dennis. (Mukhsin)