TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Moh. Rano Alfath angkat bicara terkait dugaan kasus perzinahan setelah polisi menggrebek Kasipidum Kejari Pesawaran MN bersama seorang pengacara di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung pada saat perayaan malam tahun baru 2023.

Dirinya menilai bahwa hal tersebut mencoreng citra aparat penegak hukum dan profesi pengacara serta mendukung penuh langkah tegas yang akan diberikan Kejaksaan Agung apabila oknum jaksa tersebut terbukti melanggar pidana.

“Kenakan pasal di KUHP apabila terbukti bersalah, hal ini sangat memalukan dan merendahkan kedua profesi baik jaksa maupun advokat. Khususnya jaksa, sebagai aparatur sipil negara dan penegak hukum yang mengabdi kepada rakyat, jaksa wajib menjaga kehormatan negara, institusi dan martabat jabatannya. Saya sangat menyayangkan kasus ini, dan mendukung Kejagung untuk kenakan sanksi tegas bagi oknum jaksa tersebut,” tutur Rano saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (3/1/2022).

Iklan

Baca juga : Diakhir Tahun 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin Evaluasi Kinerja Jajarannya

Dalam kesempatan ini Rano pun mendukung proses penegakan hukum agar bergulir dengan baik.

“Saya minta agar proses penegakan hukum dilakukan secara optimal agar bisa memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga, dan juga penindakan tegas terhadap oknum apabila terbukti bersalah,” tegasnya.