Teropongistana.com
PEKANBARU – Sistem kearsipan menghadapi tantangan baru di era industri 4.0. Kondisi ini perlu direspons dengan melakukan transformasi pengelolaan arsip di instansi pemerintah melalui penerapan digitalisasi. Upaya ini diharapkan mampu mengatasi berbagai hambatan konvensional di bidang arsip, sehingga pengelolaannya lebih efisien dan efektif.
Demikian disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi dan Pengawasan, serta Pemberian Anugerah Kearsipan di Pekanbaru, Selasa (17/5/2022).
“Melalui digitalisasi arsip, urusan yang menyangkut pemerintahan, lembaga, dan organisasi akan menjadi lebih simpel,” imbuhnya.
Baca juga :Kemendagri Dukung Penuh Program Perlindungan Anak di Daerah
Dalam gelaran tersebut turut hadir Gubernur Riau Syamsuar, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, dan para pejabat pimpinan tinggi dari lintas kementerian/lembaga. Di hadapan para hadirin tersebut, Eko menegaskan, pengelolaan arsip di instansi pemerintah harus ditangani secara khusus, mengingat pemindahan ibu kota negara baru akan dilakukan. Karena itu, dirinya mengharapkan adanya sinergisitas semua pihak, sehingga dapat terwujud pengelolaan arsip yang ideal.





