Tidak hanya menerima tersangka dan berkas perkara, Kejari Jakbar juga menerima pelimpahan beberapa barang bukti.
Barang bukti yang disita yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti yakni seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara yakni 9,8201 gram dan 9,8911 gram.
Baca Juga
Marwan Jafar, Terpilih Menjadi Ketua Pengurus Pusat Keluarga Mathali’ul Falah Periode 2023-2028
Minggu, 8 Januari 2023
Selain itu barang bukti dari Kompol Kasranto yakni sisa Laboratorium kristal Metamfetamin seberat 9,2534 gram, 9,9284 gram, dan 9,1846 gram.
Terakhir barang bukti tersangka Muhammad Yasir yakni sisa laboratorium kristal Metamfetamin seberat 1,7263 gram dan 0,3465 gram. Dalam kurun waktu 20 hari ke depan, Jaksa akan berusaha melengkapi berkas perkara hingga akhirnya dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Baca Juga
Lepas Jalan Santai, Pj Gubernur Banten Tekankan Hidup Sehat Dan Bahagia
Minggu, 8 Januari 2023
