Baca juga 

Walaupun personal yang mengupload dipolisikan, namun data guru tersebut tidak dikumpulkan secara personal, akan tetapi dikumpulkan secara kelembagaan by sistem. Jadi dinas juga harus bertanggung jawab secara kelembagaan.

Baca JugaHebat…..! Bank BSI Buka Kantor di DubaiSabtu, 6 November 2021
Hebat… Bank BSI Buka Kantor di Dubai

“Namun yang terutama harus ditangani terlebih dahulu adalah apa penyebabnya sehingga data pegawai sekolah itu bocor.”beber Dedy.

Data pegawai SMA dan SMK Negeri di Tangerang yang bocor bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena data tersebut berisi nomor telepon, nomor rekening, NIK hingga nama ibu kandung.

Ombudsman meminta Dindik Banten untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kebocoran data pegawai sekolah.
Pihak yang telah meng-upload atau mengunggah data guru tersebut serta atasannya yang bertanggung jawab harus mendapat sanksi, sebab telah merugikan orang banyak.

“Kalau sanksi bisa itu demosi atau mutasi. Tetapi itu kembali lagi bagaimana kebijakan atasan.
Tetap kami di sini menekankan, dengan bocornya data guru dan pegawai sekolah di Tangerang diduga menunjukan kurang kompeten dinas. Ombudsman Banten akan menyurati Dinas Pendidikan Banten untuk meminta penjelasan dan keterangan terkait kebocoran data tersebut.”terang Dedy. (Red)

Baca JugaPemkot Serang Terima 9 PSU Dari DeveloperJumat, 5 November 2021
Pemkot Serang Terima 9 PSU Dari Developer