TEROPONGISTANA.COM SERANG – Data guru bocor, Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan didampingi Asisten Muda Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten Harri Widiarsa meminta agar keobocoran data guru SMA dan pegawai yang terjadi di Tangerang harus diusut hingga tuntas.
“Ombudan meminta Polda Banten ikut turun tangan dalam mengusut kasus kebocoran data tersebut hingga tuntas.” kata Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan kepada awak media, Selasa (9/11).
Ombudsman Banten berpendapat bocornya data pribadi guru di Tangerang menunjukan kurang kompetennya sumber daya manusia (SDM) di Dindikbud Banten. Sebab, pengelolaan data kepegawaian harus dilakukan oleh pegawai yang kompeten.
Baca juga

Dedy menyampaikan Perlunya restrukturisasi di dalam kepegawaian Dindikbud Banten, karena seharusnya pengelolaan dan pengaturan data guru dipegang oleh sumber daya manusia (SDM) yang sudah memahami dan terbiasa dengan prosedur penggunaan teknologi informasi sehingga tidak ada istilah tidak sengaja dan pertugas tersebut tau aturan hukumnya sehingga tidak akan sembarangan mengupload data pribadi jika memang disengaja.
“Kami dari Ombudsman menilai dindik secara kelembagaan kurang kompeten. Perlu dilihat bagaimana proses rekrutmen pegawai honorer dan penunjukan pejabat strukturalnya apa karena kedekatan atau memang kompetensi. Kesalahan pegawai Dinas Pendidikan baik disengaja atau tidak merupakan tanggung jawab Lembaga”tutur Dedy.



