Teropongistana.com, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PP PPDI), Moh Tahril beserta rombongan di ruang kerjanya pada Selasa (24/1/2022).
Dalam audiensi tersebut, PP PPDI menyampaikan beberapa permasalahan-permasalahan yang dialami perangkat desa se-Indonesia di lapangan.

“Perlu Gus Menteri ketahui bahwa ada beberapa hal yang terjadi di daerah terkait dengan perangkat desa. Jadi kami datang ke sini berharap Gus Menteri untuk bisa membantu kami,” ungkap Tahril.
Baca juga : Terima APDESI, Komisi II Tegaskan Revisi UU Desa Telah Masuk Prolegnas Periode Ini

Tahril menjelaskan permasalahan pertama adalah tentang pemberhentian perangkat desa secara sewenang-wenang. Adapun permasalahan yang kedua adalah tentang status hukum perangkat desa dan permasalahan yang ketiga adalah tentang kesejahteraan perangkat desa, dalam hal ini adalah penghasilan tetap (siltap).
Menanggapi hal tersebut, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, jika dilihat dari posisi regulasi, perangkat desa adalah anaknya Kemendagri. Namun begitu, Ia tetap mendukung perjuangan yang dilakukan oleh perangkat desa.



