“Adapun materi tes wawancara kemarin itu seputar tentang penguasaan materi terkait Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang PKD, kepemiluan, integritas diri dan netralitas,”ungkapnya.
Selain itu juga , lanjut Endang ditambahkan materi tentang motivasi dan komitmen mereka (calon PKD-red) bekerja penuh waktu, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, pengetahuan kewilayahan dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat dilapangan.
“Kami berharap anggota PKD Pemilu 2024 yang terpilih dapat mengemban tugas dan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam UUD Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kelurahan Desa (PKD),”harapnya.
Baca juga : Bawaslu RI Ingatkan Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang
Berikut calon Anggota PKD se-Kecamatan Sukadiri yang terpilih.
1. Andi Gunawan Desa Buaran Jati
2. Muslim Desa Gintung
3. Ayip Maulana Desa Kosambi
4. Asep Firdaus Desa Pekayon
5. Sujana Desa Sukadiri
6. Saepul Anwar Desa Rawa Kidang
7. Wiwit Hidayati Desa Mekar Kondang
8. Suparman Desa Karang Serang.
(Rls/4r)


