Teropongistana.com Lebak – Buntut pemberitaan teropongistana.com terkait laporan masyarakat ke Kapolda Banten tentang adanya dugaan galian tanah merah ilegal di Lebak. Hal itu menyebabkan beberapa orang mengaku suruhan dari pihak yang tertulis dalam surat laporan masyarakat ke Polda Banten.

Mereka mencoba untuk melakukan negosiasi berita yang telah tayang di media teropongistana.com agar pemberitaan tak dilanjutkan.

Baca juga : Sering Bikin Celaka Pengendara, Relawan Jokowi Soroti Galian Tanah

 

Sebelumnya, dari Direktur Utama LKM Rangkasbitung Frengky Nainggolan menanggapi viralnya di media sosial pemberitaan adanya laporan masyarakat ke Polda Banten tentang maraknya galian tanah merah ilegal di Lebak. Menurut Frengky, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada lawyer LKM untuk melakukan somasi.

“Betul, kita sudah serahkan ke lawyer LKM untuk somasi sumber yg menyebutkan galian didanai oleh lkm (karena itu hoax-red),” kata Frengky Nainggolan lewat pesan WhatsAppnya sambil memberikan simbol senyum, Selasa (7/2).