Teropongistana.com Serang – Menindaklanjuti inspeksi yang dilakukan Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso beberapa waktu lalu ke gudang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur yang menemukan praktik kecurangan dengan mencampur beras dan memindahkan beras Bulog ke karung merek lain. Hal ini kemudian menjadi atensi Polda Banten untuk menurunkan Satgas Pangan yang selanjutnya bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang (Repacking) Beras Bulog menjadi kemasan merek lain.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, PJ Gubernur Banten Al-Muktabar, Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif, PJU Banten serta rekan media.
Baca juga : Pemkab Lebak Dukung Program SPHP Bulog
Dalam hal ini Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa satgas pangan Polda Banten berhasil mengamankan beberapa tersangka yang berhasil diamankan ditempat berbeda.
“Dalam perkara ini Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30),” kata Didik saat press conference di aula Serba Guna Polda Banten pada Jumat (10/02).

