“Warga binaan pada saat keluar mempunyai kemampuan seperti membuka toko kue atau lainnya dan memiliki kualitas dalam keterampilan serta memiliki jiwa yang mandiri,” harapnya.
Diketahui, dalam bakti sosial tersebut Kejati DKI Jakarta menyerahkan bantuan alat pendukung mengasah keterampilan, seperti satu buah kursi keramas untuk salon, satu buah oven, dua buah kompor besar, dua buah manekin dan 500 buah peralatan mandi.
Selain itu, 24 ember cat, 300 paket perlengkapan mandi dan sprei untuk kebutuhan di Lapas.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta telah melaksakan kegiatan bakti sosial yang serupa yakni di Lapas Salemba pada bulan Agustus 2022 dan di Lapas Cipinang pada bulan September tahun 2022.
Acara bakti sosial turut dihadiri Asisten Pidsus Nurcahyo Jungkung Madyo, Asisten Intelijen Setiawan Budi Cahyono, Asisten Tindak Pidana Umum Ikhwan Nul Hakim, Asisten Pidmil Daswanto dan Koordinator pada Kejati DKI Jakarta serta Kajari se-DKI Jakarta. (Jum)