Teropongistana.com Tanjung Balai – Pemerintah Kota Tanjung Balai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemkot Tanjung Balai.
Kegiatan dibuka langsung oleh Walikota Tanjung Balai H.Waris Tholib, didampingi Kepala Dinas Kominfo Andri Nukasaptana, Senin pagi (6/3/2023), di Aula I Sutrisno Hadi Kantor Walikota Tanjung Balai.
Baca juga : Walikota Tanjung Balai Hadiri Tasyakuran 1 Abad Lahirnya NU
Waris mengharapkan seluruh instansi di wilayah kerjanya dapat memaksimal penerapan layanan pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.
“Harus kita paham dan cepat dalam menerapkan tanda tangan digital ataupun transaksi elektronik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita. Karena Hal ini sesuai peraturan Presiden nomor 95 tentang sistem Pemerintahan berbasis elektronik. Jadi kita ditunut harus siap menghadapi tantangan zaman”, ucapnya.





