Teropongistana.com Banten – Beredar adanya surat dikalangan wartawan mengenai permohonan masyarakat agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi menyelesaikan permasalahan dugaan kasus korupsi pengadaan computer tablet pada dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten yang pernah ditangani pada tahun 2020/2021. Dimana dalam kasus tersebut, sesuai laporan Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik {ALIPP} potensi kerugian negara atas pengadaan tablet untuk SMA/SMK/SKH di Kabupaten Lebak sebesar Rp.1 Miliar, tetapi sampai saat ini belum ada kelanjutnya.
Berikut isi surat yang dipertanyakan masyarakat ke Kepala Kejaksaan Tinggi Banten :
Kepada Yang Terhormat, Bapak Pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asallamualaikum Bapak Pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten. Terimakasih sebelumnya, Izinkan kami masyarakat Banten yang peduli terhadap kasus yang pernah ditangani oleh Kejati Banten tentang dugaan korupsi pengadaan computer tablet pada dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi banten baik itu di Lebak maupun di Pandeglang. Dari hasil investigasi dan analisa yang ALIPP,
“Untuk penanganan kasus di Lebak sampai dengan saat ini belum adanya informasi lanjutan tentang penangananya dan sempat terputus dalam pemberitaan mengenai kelanjutan kasus yang sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Banten ataupun Kejari Lebak. Untuk itu, kami masyarakat Banten menanyakan perkembangan penanganan kasusnya.’’ Tulis dalam isi surat tersebut yang diterima redaksi. Jumat (17/3)
“Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 komputer UNBK SMA/SMK negeri senilai Rp 25,3 miliar di Pandeglang yang ditangani oleh Kejari Paandeglang saat ini sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor Serang. Untuk itu, kami masyarakat Banten mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut kepada bapak Kajati yang baru. Terimakasih.’’ Lanjut dalam isi surat tersebut.
Selain menanyakan tentang kasus dugaan korupsi tablet yang ditangani oleh Kajati Banten, dalam surat tersebut juga dicantumkan bukti link media yang pernah memuat beritanya seperti BantenTribunnews yang menulis Kajati Banten selidiki kasus korupsu tablet suswa di Lebak dan Pandeglang dengan melibatkan dua Kejari.

