Teropongistana.com Jakarta – Pemerintah dikabarkan akan segera mencairkan THR untuk PNS pada April mendatang.
Bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan siap-siap ketiban rezeki nomplok yaitu THR dari pemerintah pada bulan April.
Selain THR, PNS juga akan mendapatkan bermacam-macam dana dari pemerintah, simak lebih lanjut di bawah ini.
Iklan
Pemberian THR pada April bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ketua DPD RI Minta Pemerintah Selesaikan Persoalan Dosen & Tendik Universitas Alih Status
THR diberikan Pemerintah kepada PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada bulan April karena Idul Fitri jatuh pada bulan tersebut.
Baca JugaPendamping TTG : Pemkab Tangerang Diminta Perhatikan Juara TTG Usai LombaSelasa, 21 Maret 2023





