Teropongistana.com, TANGERANG|Para pedagang yang berjualan di bahu jalan atau yang berada di ruas jalan di wilayah Sepatan bakal ditertibkan usai lebaran nanti. Demikian hal tersebut di sampaikan Camat Sepatan Mohamad Supriyatna kepada wartawan Jum’at (24/3/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah melakukan tahapan proses untuk penertiban para pedagang tersebut. Dimulai dari tahapan pendataan para pedagang, rapat Koordinasi internal bersama unsur Forkompimcam, dan rapat eksternal melibatkan instansi terkait hingga dilakukan nya sosialisasi atau imbauan pemasangan spanduk larangan berdagang di bahu jalan.
“Dan saat ini kami masuk pada tahapan sosialisasi kepada para pedagang lewat surat maupun spanduk agar para pedagang dapat mengetahui, menyadari serta dapat bekerjasama dengan baik dan tidak lagi berdagang di bahu jalan,”ungkapnya.
Supriyatna menjelaskan, hasil rapat koordinasi internal dan eksternal telah disepakati bahwa penertiban bagi pedagang di bahu jalan akan dilaksanakan pada bulan mei mendatang setelah hari raya idul Fitri.
“Kami bersama petugas gabungan nantinya akan melakukan penertiban setelah lebaran idul Fitri, dan sebelum itu pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang akan memberikan surat teguran kepada para pedagang, dari SP 1 sampai 3,”pungkasnya.
Baca juga:
Baca JugaKanwilkumham Jabar Ikuti Kick Off MOOC Pemasyarakatan Belajar Di BandungSelasa, 21 Maret 2023





