Menhub Budi menjelaskan alasan cuti bersama di majukan. Karena mempertimbangkan lonjakan volume arus mudik masyarakat yang diprediksi tinggi saat Lebaran 2023. Sehingga, pemerintah memutuskan memajukan cuti bersama untuk mencegah penumpukan.
“Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi.
Selain itu, dia mengatakan dalam rapat tersebut juga dibahas agar pemberian tunjangan Hari Raya (THR) dapat diberikan kepada karyawan khususnya perusahaan swasta paling lambat Selasa, 18 April 2023.
“Satu hal yang kami imbau terutama berkaita dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada Selasa 18 April 2023 dipastikan karyawan sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 April waktu malam,” pungkas Budi. (Deni)




