Jakarta Teropongistana.com – Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang sebelumnya 21 – 26 April 2023 resmi dirubah menjadi 19 – 25 April 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta. pada jumat, 24 Maret 2023.
Baca juga : Ketua DPD RI Fasilitasi Pertemuan PT.BIBU Dan Kemenhub Terkait Pembangunan Bandara Bali Utara
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan berdasarkan usulan dari dirinya dan Kapolri dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” ujar Budi dalam konferensi pers





