TEROPONGISTANA.COM Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md akhirnya membuka secara gamblang rincian data transaksi janggal di Kementerian Keuangan yang ia sebut sebanyak Rp 349 triliun. Kata dia, ini dilakukan termasuk oleh 491 pegawai Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan, data transaksi janggal yang diperoleh dari laporan hasil analisis (LHA) PPATK itu terbagi ke dalam 3 kelompok, pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan oleh pegawai Kementerian Keuangan yang total nilainya sebanyak Rp 35 triliun. Jauh lebih banyak dari yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani sekitar Rp 3 triliun.
Baca juga : Komisi V DPR RI Minta Menhub Cabut Ijin Jetty Sungai Berlian Jaya
“Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi 11 menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun,” kata Mahfud Md saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Selanjutnya, yang kedua adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain sebesar Rp 53,82 triliun. Terakhir adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU sebesar Rp 260 triliun.
Ini juga : LENGKAP…!!! Inilah Nama-nama 39 Pejabat Kemenkeu Yang Merangkap Sebagai Komisaris BUMN


