Teropongistana.com ArabSaudi – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan regulasi bagi baru jamaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah selama Ramadan.
Menurut laporan Gulf News, kementerian setempat menyebutkan bahwa selama Ramadan, jamaah hanya diizinkan untuk melaksanakan umrah sebanyak satu kali. Regulasi tersebut diterapkan guna memastikan agar seluruh jemaah yang belum sempat menunaikan ibadah umrah selama Ramadan bisa memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah tersebut dengan mudah dan nyaman.
Berkaitan dengan hal ini, jemaah umrah pun diminta untuk memperoleh izin dari aplikasi Nusuk, yakni aplikasi untuk mengelola perjalanan haji dan umrah. Selain itu, peserta umrah juga diwajibkan mengikuti waktu yang telah ditentukan.
Baca juga : Komisi Vlll Fraksi PKB: Calon Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Tambah Biaya Lagi
Selain pembatasan jumlah peserta umrah, pemerintah setempat juga menegaskan terkait tata krama dan sopan santun dalam pengambilan foto serta video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.





