TeropongIstana.com JAKARTA –  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Rudi Prianto mengatakan penertiban pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) bukan solusi menyelesaikan maraknya aktivitas tambang batu bara koridor.

Bagi dia, cara paling ampuh yakni mengakomodir para pemain tambang koridor agar menjadi legal. Hal itu bisa dilakukan melalui pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diperluas lingkupnya hingga ke sektor batu bara.

“Kenapa demikian, karena dengan menangkap satu pemain akan muncul seratus pemain baru. Ini urusan perut, orang cari makan,” kata Rudi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/4/2023).

Iklan

Rudi yang juga Ketua Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tani Makmur Sejahtera (Tamara) Kaltim ini menjelaskan, selama ini rata-rata pemain tambang ilegal di Kaltim adalah masyarakat lokal yang memiliki keterbatasan modal dan jaringan ke level nasional untuk melancarkan perizinan seperti pengusaha-pengusaha besar.

Baca juga : MataHukum Minta Pemodal Tambang Ilegal di Kutai Barat Diamputasi Polri

Akibatnya, karena desakan ekonomi muncul pemain-pemain lokal ini. Tak hanya itu, di balik para pemain koridoran itu ada ratusan bahkan ribuan masyarakat lokal yang mengantungkan hidupnya dari penambangan ilegal itu. Banyak pekerja diambil dari masyarakat sekitar yang kesulitan membiayai anak sekolah, beli pupuk, beli bibit bertani, modal usaha dan lain – lainnya.