📍 Tangerang • Banten

Teropongistana.com,JAKARTA| Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath menyampaikan usulan terkait wilayah hukum di Kabupaten Tangerang. Dia berharap agar polsek-polsek di Kabupaten Tangerang disatukan ke Polres Kabupaten Tangerang di bawah Polda Banten.

Baca JugaJAMAN Peduli Warga DKI, Begini CeritanyaMinggu, 9 April 2023
JAMAN Peduli Warga DKI, Begini Ceritanya

Usulan itu disampaikan Rano saat rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Rano menyampaikan usulan ini sudah diperjuangkannya sejak Kapolri Idham Azis tapi belum juga terlaksana.

“Jadi ini dapil, Pak Kapolri, dapil saya itu Tangerang Raya, saya sudah perjuangkan ini dari zaman Pak Kapolri Pak Idham, itu Polres Kabupaten Tangerang itu sudah besar sekali, Pak Kapolri, sekarang. Tetapi Polsek nya itu masih pisah-pisah, masuk Polres Tangerang Selatan, Polres Kota Tangerang, sedangkan wilayah hukumnya Kabupaten Tangerang,” kata Rano saat rapat.

Iklan

Rano pun memberikan usulan agar lebih baik polsek-polsek itu tidak lagi terpisah. Dia berharap polsek-polsek itu disatukan di bawah Polres Kabupaten Tangerang.

“Maksud saya kenapa polsek itu tidak langsung saja disatukan di Polres Kabupaten Tangerang, yang memang di bawah Polda Banten. Lebih baik dimekarkan yang Tangerang Selatan yang sudah tujuh kecamatan itu karena luas Polsek nya belum dimekarkan, dimekarkan,” ucapnya.