Teropongistana.com, BANDUNG |Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini menerima kunjungan kerja dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di ruang Ismail Saleh, Kanwil Jabar, dalam rangka pengharmonisasian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Perubahan Kedua atas Perda Jabar tentang penyelenggaraan Ketenagalistrikan (Senin, 17/04/2023).
Baca Ini : Kanwilkumham Jabar Laksanakan Kegiatan Konsinyering Penilaian LKE Satuan Kerja
Dari ruang rapat, para Perancang Peraturan Perundang – Undangan Yayan, Harun, Nevrina, Hari dan Mahdi menerima langsung kedatangan tim dari Biro Hukum & HAM Pemprov Jabar dan instansi lainnya dari Pemprov Jabar.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting.
Baca Juga : Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya Kunjungi Komnas HAM, Begini Keseruannya
Dalam sambutannya Kadivyankum Andi mengapresiasi kehadiran seluruh peserta kegiatan, beliau menyampaikan bahwa Harmonisasi ini dilaksanakan sesuai dengan dasar – dasar hukum yang terkait pada masing – masing Raperda yang tengah dibahas. Andi juga menyampaikan ruang – ruang lingkup yang dijangkau oleh Raperda – Raperda ini. “Semoga melalui rapat harmonisasi ini seluruh Perancang bisa memberi kontribusi maksimal terhadap penyusunan Raperda ini” ucap Andi menutup pengarahannya.



