Teropongistana.com
JAKARTA – Upaya mewujudkan satu data kependudukan harus menjadi kepedulian bersama untuk menjamin hak setiap warga negara dan sebagai acuan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
“Pemanfaatan satu data kependudukan sangat penting diwujudkan agar proses pembangunan di berbagai bidang tepat sasaran,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5).
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dipakai Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kerap mencatat jumlah orang miskin di satu daerah dengan jumlah yang berbeda.

Demikian juga dengan data para penyandang disabilitas yang dimiliki pemerintah dan data dari sejumlah yayasan serta lembaga tempat para penyandang disabilitas berhimpun, yang berbeda.
Sementara Survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap jumlah penduduk miskin per September 2022 sebesar 26,36 juta orang. Sedangkan pada tahun yang sama penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22,5 juta orang.




