Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas I Palembang melaksanakan Razia dengan harapan dapat menekan jumlah penyimpangan yang terjadi.

IniJuga : Lapas Cirebon Tingkatkan Literasi WBP Dengan Berkolaborasi Bersama Perpustakaan Umum Cirebon

Kini Rutan I Palembang melaksanakan pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil razia yang dilaksanakan sejak awal Januari 2023.

Selain Pejabat Rutan I Palembang, Kejaksaan Negeri Palembang dan Babinsa koramil setempat turut hadir dan ikut melaksanakan pemusnahan barang bukti.

Adapun barang yang dimusnahkan seperti Handphone beserta kelengkapannya, senjata tajam yang dimodifikasi, dan barang terlarang lainnya.

Pemusnahaan barang bukti ini merupakan bentuk rangkaian Deklarasi Zero Halinar di Rutan I Palembang yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang di Rutan I Palembang pada 11 Mei 2023.

 

BacaIni : Kamar Hunian Lapas Khusus Gunung Sindur Disidak, Begini Hasilnya

 

Kepala Rutan I Palembang Bistok O Situngkir menyampaikan bahwa, Komitmen yang dideklarasikan ini merupakan kegiatan sakral mengingat ini merupakan bentuk janji yang harus ditepati.

Jadi, deklarasi ini bukan sekedar sebut menyebut melainkan langkah nyata yang harus dilaksanakan. (Deni/red)