TeropongIstana.com,BANDUNG | Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung Gumilar Budirahayu pagi ini (Kamis, 25/05/2023).

Memberikan Arahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Bagi Jajaran Pemasyarakatan di Jawa Barat yang dilakukan secara Hybrid di Aula Sahardjo Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dan diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Jajaranya di Wilayah Jawa Barat.

Baca Juga : Rutan Kelas 1 Bandung Koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketapang

Iklan

Dalam arahannya, Andika menyampaikan lemah, kurang dan tidak dilakukannya Pengawasan, Pengendalian dan Pendampingan terhadap pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Pengawasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh Petugas akan menyebabkan timbulnya berbagai permasalahan dan penyimpangan serta pelanggaran terutama masalah HALINAR.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Andika memerintahkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali dan jajarannya, minimal senin depan (29/05).

Untuk membuat Pakta Integritas dari pejabat sampai dengan pelaksana yang didalamnya menyebutkan bahwa kita akan konsisten melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan serta konsekuensi apabila terjadi permasalahan sanggup untuk mundur dan melepas amanah yang diberikan.

Baca JugaGibran Menghadap DPP PDI PerjuanganSenin, 22 Mei 2023
Gibran Menghadap DPP PDI Perjuangan