TeropongIstana.com,LEBAK |Diduga pelaksanaan pembangunan infratuktur yang bersumber dari Anggaran Dana Desa ( ADD ) Kecamatan Cileles dalam pelaksanaannya diduga dikerjakan oleh pihak ke Tiga ( CV ).

Salah satunya Pembangunan sarana prasarana Lapen jalan, dengan Volume 700. M x 2,5 M yang berlokasi di Kampung Cidadap Desa Daroyon Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak Banten.

Anggarannya dari APBDes murni sebesar Rp 250,000,000,00 di duga dikerjakan asal asalan dan di Subkonkan kepada pihak ketiga, sehingga tidak sesuai dengan keterangan yang tertulis di papan informasi kegiatan, di papan informasi tertulis di kerjakan oleh Team Pelaksana Kegiatan ( TPK ). Namun informasi yang du himpun, paktanya di kerjakan oleh pihak ketiga.

Iklan

Baca Juga : Lapas Cirebon Ikut Meriahkan Upacara Hari Lahir Pancasila, Simak Pentingnya

Hasil investigasi dan pantauan awak media, di setiap lokasi kegiatan di beberapa Desa di Kecamatan Cileles di temukan hal yang sama yakni pegerjaannya oleh pihak ketiga.

Padahal di papan informasi publik di tuliskan bahwa pelaksana kegiatanya adalah TPK, namun hasil investigasi dan informasi dari berbagai sumber mengatakan jika kegiatan tersebut dikerjakan bukan oleh TPK, akan tetapi oleh pihak ketiga.