Selain itu, terdapat kendala dalam proses pengumpulan alat bukti yang cukup untuk membuktikan delik-delik dalam Tindak Pidana Asal, yaitu penipuan dan/atau penggelapan, serta dalam proses asset tracing (pelacakan aset) dan asset recovery (pemulihan aset) yang belum maksimal bagi pihak korban.

Upaya yang dilakukan oleh Kejati DKI adalah untuk memastikan bahwa semua proses hukum yang berkaitan dengan perkara ini dapat dilakukan dengan baik, termasuk memenuhi persyaratan baik formil maupun materiil guna mendapatkan bukti yang diperlukan untuk pembuktian di pengadilan.

Kejati DKI terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan melaksanakan tugasnya secara profesional.

Kejati DKI Jakarta mengajak semua pihak untuk tidak menyimpulkan terlebih dahulu sebelum proses hukum selesai, karena proses tersebut harus dilakukan dengan seksama dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kejati DKI berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi demi mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara ini,” tegasnya.

Kejati DKI juga berharap agar media massa dapat memberikan liputan yang berimbang dan berdasarkan fakta yang akurat. Kami menghargai peran media dalam memberikan informasi kepada masyarakat, namun sangat penting untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau belum terverifikasi sepenuhnya, karena hal tersebut dapat mempengaruhi opini publik dan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami siap bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Penyidik PMJ, untuk menyelesaikan perkara ini dengan sebaik-baiknya. Kejati DKI akan terus mengawasi dan mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung, sehingga keadilan dapat terwujud dan korban dapat mendapatkan hak-haknya yang seharusnya,” tutup Ade.