TeropongIstana.com,Tanjungbalai | Ketua Ombudsman RI bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam rangka tentang kepatuhan terhadap pelayanan publik sesuai dengan Amanat UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Baca Juga : Walikota Tanjung Balai Apresiasi Atlet Kabaddi Raih Peringkat 3

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi Kantor Walikota Jalan Jend Sudirman Km 5,5 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Kamis (8/6/2023).
Dimana kedatangan Ketua Ombudsman diiringi dengan pertunjukan Seni budaya Pencak Silat, serta pemakaian Calok (topi khas Melayu) dan pemberian cendera mata juga plakat oleh Walikota Kepada Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih, SH, M.Hum, Ph.D.

Walikota Tanjungbalai Waris Thalib dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih, SH, M.Hum, Ph.D, dimana kedatangan beliau semoga menambah energi Pemko Tanjungbalai dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan kedepannya Kota Tanjungbalai tidak lagi berada di zona merah tapi sudah melangkah lebih jauh ke zona hijau.
Ini Juga : Walikota Tanjung Balai Minta Segera Buat Perda Terkait Penyalahgunaan Lem



