Teropongistana.com,SERANG | Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 2 Provinsi Banten telah mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi peserta. Sabtu (24/6/2023).

Dari data yang diterima Teropongistana.com untuk rekap pendaftar terakhir dari zona 2 adalah Kabupaten Lebak= 50, L= 47 P=3, Kota Tangerang= 53, L=44 P=9, Kabupaten Tangerang= 77, L=66 P=1, Kota Tangerang Selatan=36, L=30 P= 6

Dan adapun penambahan pendaftar selama perpanjangan, Kabupaten lebak = 0, kota Tangerang = 3 Kabupaten Tangerang = 1 Kota Tangerang Selatan = 5.

Iklan

Secara keseluruhan sebanyak 225 orang pendaftar yang menyerahkan fisik dokumen berkas sebagai syarat administratif kepada tim seleksi. Dan sebanyak 202 peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Dan selanjutnya berhak mengikuti Tes Tertulis pada tanggal 26 Juni 2023 bertempat di UPT BKN Serang (l. KH.Sochari No.40, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang ) dan Tes Psikologi pada tanggal 04 Juli 2023.

Demikian Informasi tersebut disampaikan Ketua Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 2 Provinsi Banten periode 2023-2028, Dr. Suhendar SH.MH dalam keterangan rilisnya yang diterima teropongistana.com pada Sabtu (24/6/2023).

Dr. Suhendar SH.MH mengatakan, penelitian berkas administrasi bakal calon Anggota Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Zona 2 Provinsi Banten dilaksanakan sesuai amanat undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Timsel Umumkan Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 2 Provinsi Banten
Timsel Umumkan Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 2 Provinsi Banten