📍 Bengkulu • Bengkulu

Teropongistana.com Bengkulu – Beredar tentang adanya anatomi konflik agraria antara perusahaan perkebunan PT Faria Dharma Pratama (DDP) dengan kelompok tani mukomuko. Hal tersebut mendapat responnserius dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr Heri Jerman.

“Saya masih lakukan Puldata untuk mengetahui duduk persoalan dan permasalahan,” ucap Kajati Bengkulu, DrHeri Jerman lewat pesan WhatsAapnya, Senin (31/7/2023)

Sebelumnya diberitakan, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu untuk mempelajari secara utuh anatomi konflik agraria antara perusahaan perkebunan PT Daria Dharma Pratama (DDP) saat ini.

Iklan

“Kami mendorong agar penyelesaian konflik agraria antara korporasi dan masyarakat harus diselesaikan secara win win solution dengan pendekatan persuasif. Dalam konteks ini, pengetahuan dan pemahaman yang utuh terkait sejarah dan anatomi konflik agraria harus dikaji secara mendalam oleh pemerintah khususnya penegak hukum”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (29/07).

Menurutnya, masyarakat kelompok tani Maju Bersama Kabupaten Mukomuko memiliki alasan hukum yang tidak bisa diabaikan oleh penegak hukum. Masyarakat dan Ulayat tentu memiliki pengetahuan yang lebih utuh terkait hak dan penguasaan atas tanah yang ada di lingkungannya.

Baca JugaIndonesia Catalogue Expo And Forum (ICEF)Jumat, 28 Juli 2023
Indonesia Catalogue Expo And Forum (ICEF)