📍 Bengkulu • Bengkulu
Teropongistana.com Bengkulu – Aktivis Masyarakat Adat yang juga Koordinator Federasi Serikat Buruh Keadilan (FSBK) Provinsi Bengkulu, Anton Suprianto Zakaria mendukung penyelesaian kasus sengketa tanah yang saat ini sedang didalami oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu. Menurut Anton, dengan turun tanganya Kajati Bengkulu, persoalan kasus konflik agraria antara perusahaan perkebunan PT Daria Dharma Pratama (DDP) dengan kelompok tani Mukomuko berharap bisa selesai.
“Kami dari organiasi FSBK dan masyarakat adat yang ada di Bengkulu mendukung usaha penyelesaian kasus tanah antara perusahaan perkebunan PT Faria Dharma Pratama (DDP) dengan kelompok tani Mukomuko berharap bisa selesai,” kata Ketua FSBK Bengkulu, Anton Suprianto Zakaria kepada awak media, Selasa (1/8/2023).
Dijelaskan Anton, kasus sengketa tanah kerap menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat. Karena itu, Anton yang memang aktivis masyarakat adat dan aktif mengadvokasi buruh-buruh perkebunan mendukung penuh Kajati Bengkulu untuk menyelelesaikan persoalan agraria antara korporasi dan masyarakat.
“Harapannya Kajati Bengkulu bisa memanggil BPN, Masyarakat dan Perudahaan untuk terlibat aktif dalam penyelesaian konflik agraria di Mukomuko. Sekali lagi, saya memohon Pak Kajati Bengkulu untuk menyelesaikan persoalan ini agar segera selesai,” beber Anton yang juga salah satu kader dari Ansor.
Sebelumnya dineritakan, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr Heri Jerman telah melakukan penyelidikan. Pihaknya ingin mengetahui terlebih dulu persoalan konflik agraria tersebut.





