📍 Serang • Banten

Teropongistana.com Serang – Terkait adanya kabar dugaan penyelewengan ratusan juta duit Corporate Sosial Rssponsobility (CSR) oleh Kepala Desa (Kades) Pagintungan, Kecamatan Jawilan. Uang tersebut yang diberikan oleh perusahaan galian pasir milih PT.AUM untuk masyarakat.

Hal tersebut mendapatkan tanggapan serius dari kapolres kabupaten serang, AKBP wiwin setiawan. Menurut orang nomor satu di lingkungan kepolisian Polres Kabupaten tersebut, dia akan mengecek apakah ada pemanggilan oleh Kasat Reskrim atau tidak.

“Terimaksih informasinya kang, saya akan cek terlebih dulu ke Kasat Reskrim ya kang,” singkat pria berpangkat melati dua dipundak tersebut kepada redaksi media Teropongistana.com saat dihubungi lewat pesan WhatsAapnya, Selasa (1/8/2023).

Iklan

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan penyelewengan ratusan juta uang Corporate Sosial Rssponsobility (CSR) oleh Kepala Desa (Kades) Pagintungan, Kecamatan Jawilan.

“Selama PT AUM beroperasi sekitar tujuh bulan di RW 05 Pagintungan, warga, tokoh masyarakat dan RT yang berada di wilayahnya tidak pernah menerima uang CSR tersebut. Pernah diundang hadir ke lokasi penambangan, dan di janjikan akan di berikan uang oleh pihak perusahaan galian, yang diperuntukkan keperluan umum masyarakat,” kata salah seorang warga Kampung Cikasantren, Sahrudin.